YLKI: Harus Jeli Ketika Belanja Online

0
1134
belanja online
Jeli Ketika Belanja Online
Jeli Ketika Belanja Online

Pesatnya perkembangan internet kian memengaruhi perilaku konsumen, termasuk dalam melakukan transaksi komersial. Masyarakat dunia kini mulai gemar belanja online. Hasil survei belanja online MasterCard menunjukkan pertumbuhan belanja online di Indonesia meningkat 15%.

Sementara itu, tahun 2013 YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sedikitnya menerima 13 pengaduan. Dari jumlah tersebut hanya seperempatnya saja yang dapat diselesaikan. Lebih dari separuhnya dapat dikategorikan penipuan, karena barang tidak diterima meski uang telah dikirimkan, sementara pelaku bisnisnya tidak dapat ditelusuri.

Husna Zahir, Pengurus Harian YLKI mengatakan, belanja online rawan akan penipuan. Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan, ketidaktepatan waktu pengiriman barang, serta keamanan transaksi adalah yang paling banyak dikeluhkan, mereka sudah membayar tapi barang tak kunjung datang.

Menurutnya, tingginya perkembangan pengguna internet di Indonesia juga diiringi dengan peningkatan volume transaksi yang semakin pesat melalui media interne.

Permasalahnya, saat ini pelaku ecommerce bukan hanya perusahaan melainkan juga individu, people-to-people . Di mana mereka menganggap ini adalah peluang atau sebagai pekerjaan baru untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Untuk itu, YLKI menghimbau sebelum melakukan transaksi, ketahui betul perusahaan atau penyedia produk yang akan dikontak, pastikan perusahaannya jelas. Jika hanya terpaku pada website dan email saja, itu tidak bisa memberi jaminan jika nantinya terjadi masalah.

Tidak hanya itu, pastikan juga rekening atas nama perusahaan terdata dengan baik. Karena jika nama perorangan berpotensi sulit untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, bank tidak sembarangan memberikan identitas pemilik rekening karena alasan privasi, kecuali dipidanakan terlebih dahulu, baru bank akan bertindak dan itu memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Kami pernah mendapat beberapa pengaduan dari luar negeri lewat  email, mereka menyebutkan nama dan rekening, setelah ditelusuri ternyata tidak ada – fiktif. Kemudian kami melanjutkan penelusuran kami ke perdagangan ternyata nihil juga. Risiko-risiko seperti ini masih ada,” terangnya.

Untuk mengantisipasi hal itu menurutnya, pastikan perusahaaan yang akan bertransaksi dengan kita jelas terdaftar. Dengan demikian apabila terjadi sesuatu, Anda bisa menuntut secara hukum, hak-hak Anda sebagai konsumen lebih terlindungi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.