ZAP Clinic Dan Badan POM Sosialisasikan Bahaya Kosmetik Ilegal

ZAP Clinic bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengadakan talkshow yang kemudian ditutup oleh acara buka bersama media pada 28 Mei 2018 di Jakarta. Dalam talkshow ini Badan POM mensosialisasikan tentang maraknya penyebaran kosmetik ilegal di Indonesia serta dampak negatif penggunaannya. Dalam beberapa bulan terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gencar melakukan razia peredaran kosmetik ilegal. Pada Maret 2018 yang lalu, BPOM menyita kosmetik ilegal berupa produk perawatan wajah, rambut dan cat kuku senilai 3 miliar di Cengkareng, Tangerang dan membekuk sebuah truk yang memuat kosmetik ilegal senilai 5 miliar di Cilegon, Banten. Tak hanya diselundupkan dari luar negeri, kosmetik tanpa izin edar juga marak diproduksi oleh pabrik berskala rumahan seperti yang ditemukan oleh BPOM di sebuah rumah di Pademangan, Jakarta Utara.

CEO ZAP, Fadly Shahab memberikan penghargaan kepada Kepala Badan POM, Ibu Dr.Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP setelah memberikan sosialisasi bahaya penggunaan kosmetik ilegal di Jakarta, 28 Mei 2018. Foto: Majalah MARKETING

Trend kosmetik ilegal yang naik saat ini dikarenakan dengan formulasi yang sedikit tapi sudah bisa membuat kosmetik yang bagus. Kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya secara medis berpotensi menyebabkan kulit mengalami iritasi, kusam, kering, ditambah dengan munculnya jerawat, flek hitam hingga kanker. Dalam tingkatan yang lebih parah, kosmetik dengan bahan kimia berbahaya seperti mercury dan retinoid dapat merusak sel saraf serta mengakibatkan kelumpuhan pada janin jika digunakan oleh ibu hamil. Data dari Global Business Guide 2017, terdapat 126,8 juta pengguna kosmetik di Indonesia. Sementara di Indonesia, diperkirakan Rp 33 triliun dihabiskan konsumen untuk belanja online di kategori beauty dan fashion. Jika peredaran kosmetik ilegal tidak ditindak tegas, maka jumlah pengguna tersebut akan kian rentan terhadap bahaya kosmetik ilegal. Tak hanya kalangan bawah yang dapat menjadi korban, kalangan menengah dan atas seperti wanita karir hingga pekerja dunia hiburan pun dapat turut dirugikan.

Acara talkshow yang dihadiri oleh CEO ZAP, Fadly Shahab dan Kepala Badan POM, Ibu Dr.Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP ini mendapat sambutan antusias dari awak media yang hadir untuk mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan bahan-bahan berbahaya yang terkandung didalamnya seperti merkuri, hidroquinon, kortikosteroid topikal, pewarna merah K3 dan K10 serta timbal. Badan POM menyayangkan sanksi pidana yang sangat ringan sehingga tidak membuat efek jera untuk pelakunya dan dalam hal ini konsumen yang dibuat menderita kerugian. Untuk jangka panjang penggunaan kosmetik ilegal ini maka akan ditemukan iritasi kulit seperti kulit merah, mengelupas dan panas. ZAP Clinic sendiri berperan penting untuk ikut mengedukasi hal ini karena produk-produk yang digunakan oleh konsumen ZAP Clinic dari kalangan menengah ke atas.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.