BNI Syariah Gandeng PT Pupuk Iskandar Muda Garap Potensi Bisnis Rp39, 5 Miliar

Marketing.co.id – BNI Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Pupuk Iskandar Muda terkait penyediaan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai. Kerjasama ini dilakukan di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jl. HR. Rasuna Said No.11 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, kerjasama ini merupakan yang pertama dilakukan oleh perbankan syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda. Melalui kerjasama dalam jangka 5 (lima) tahun, BNI Syariah menyediakan solusi keuangan sesuai prinsip syariah melalui layanan payroll kepada segenap pegawai PT Pupuk Iskandar Muda, dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct untuk mengakses rekeningnya dan/atau melakukan transaksi keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai melalui jaringan internet.

Selain itu, BNI Syariah juga melayani pembiayaan konsumer dan memberikan fasilitas kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang sesuai dengan prinsip syariah. Bagi segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal, BNI Syariah memiliki produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.

Kedepan, diharapkan akan ada beberapa kerjasama lanjutan diantaranya adalah di pembiayaan korporasi dan layanan valas, dan transaksi treasury.

BNI Syariah - PT Pupuk Iskandar Muda
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kiri) dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Ahmad Zaki (kanan) ketika melakukan penandatangan kerjasama antara BNI Syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jl. HR. Rasuna Said No.11 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Potensi bisnis dari kerjasama ini adalah bisnis pengelolaan gaji pegawai PT Pupuk Iskandar Muda yaitu sekitar Rp8,5 miliar sampai Rp10 miliar per bulan. Selain itu ada juga potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai PT Pupuk Iskandar Muda ke BNI Syariah sebesar Rp21 miliar.

Saat penandatangan PKS ini, BNI Syariah memberikan value based reward berupa Assessment Al-Fathihah untuk 100 orang pegawai yang dipilih PT Pupuk Iskandar Muda. BNI Syariah juga menyerahkan 50 tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai PT Pupuk Iskandar Muda.

Kerjasama ini merupakan salah satu wujud implementasi BNI Syariah terkait Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah, alhamdulillah BNI Syariah atas dukungan BNI Group telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh.

Dengan pembukaan KCP tersebut, sampai saat ini BNI Syariah dapat melayani masyarakat Aceh melalui 11 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 9 kantor cabang pembantu (KCP), dan 3 payment point. Outlet ini memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh.

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Seremoni penandatangan antara lain dihadiri Hadir dalam kesempatan ini melalui daring dan luring Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Ahmad Zaki; Direktur Komersial PT Pupuk Iskandar Muda, Rohan Syamsul Hadi; Direktur SDM dan Umum PT Pupuk Iskandar Muda, Usni Syafrizal; Direktur Produksi, Teknik dan Pengembangan PT Pupuk Iskandar Muda, Pranowo Tri Nusantoro; Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; SEVP SME & Bisnis Komersial BNI Syariah, Babas Bastaman; General Manager Divisi Pengembangan Perusahaan Anak BNI; Afien Yuni Yahya; dan Project Manager Task Force Qanun BNI, Herry Wibowo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.