Debitur KPR Penting Memiliki Asuransi Jiwa Kredit (AJK)

Marketing.co.id – Financial Services | Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer yang sangat penting bagi setiap orang. Namun, memiliki rumah pribadi masih menjadi kendala bagi sebagian orang karena harga properti yang tinggi tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan. Akibatnya, banyak orang terpaksa mengontrak atau menumpang tinggal di rumah keluarga, sehingga sulit untuk mencapai impian memiliki rumah sendiri.

sequis financial
Edisjah, President Director Sequis Financial

Beberapa orang mempertimbangkan untuk memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai alternatif untuk membeli rumah, karena tidak memungkinkan untuk membayarnya secara tunai. Selama skema KPR yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan beli, maka KPR masih menjadi pilihan terbaik untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.

Namun, jika Anda ingin mendapatkan pinjaman KPR dari bank, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memiliki Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang bersih. Selanjutnya, siapkan sejumlah persyaratan administrasi kependudukan dan syarat finansial seperti uang muka dan biaya lainnya. Jangan lupa untuk menghitung suku bunga dan jangka waktu pinjaman, karena KPR merupakan bentuk pendanaan jangka panjang yang memiliki risiko.

Bagi Anda yang berencana mengambil pendanaan KPR untuk tempat tinggal atau investasi, President Director Sequis Financial Edisjah mengingatkan untuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia. Antisipasinya dapat dilakukan dengan melengkapi rencana KPR dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Meminimalkan risiko gagal kredit kepemilikan rumah dengan AJK dimaksudkan agar aset rumah yang sedang kita cicil dapat tetap menjadi milik keluarga bilamana sang pencari nafkah sebagai debitur meninggal dunia dan mencegah terjadinya risiko kesulitan finansial bagi keluarga sebagai Ahli Waris akibat kewajiban melunasi sisa cicilan.

Saat kredit terancam macet karena terjadi risiko gagal bayar akibat keluarga tidak mampu membayar sisa cicilan maka rumah akan disita oleh pihak bank. Nama keluarga debitur juga berpotensi masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (blacklist). Hal ini tentu menambah kesulitan keluarga karena akan sulit mendapatkan pinjaman bank pada masa mendatang. Padahal sejatinya, nasabah mengambil KPR untuk menyediakan kesejahteraan dan aset bagi keluarga.

“AJK berguna sebagai alat lindung nilai dari risiko kewajiban bagi Ahli Waris yang harus melunasi sisa cicilan KPR jika debitur meninggal dunia selama masa tenor. Sequis Finansial sebagai perusahaan asuransi penyedia AJK akan memberikan perlindungan kepemilikan aset nasabah yang dibiayai dari pinjaman bank partner berupa manfaat pelunasan sisa pinjaman yang diberikan dengan cara sekaligus (lumpsum) sebesar sisa pinjaman dan sesuai spesifikasi produk jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) bilamana terjadi risiko gagal bayar karena kematian debitur. Dengan demikian hunian atau rumah tersebut dapat dimiliki oleh keluarga nasabah,” sebut Edisjah.

Sequis Finansial berkomitmen menyediakan AJK dengan premi terjangkau bagi nasabah mitra perbankan. Adapun mitra perbankan dari Sequis Finansial yang menyediakan AJK diantaranya Bank Permata, Bank UOB, Bank Mayora, dan Bank MAS. Tahun 2023 Sequis Financial menargetkan bisnis AJK dapat bertumbuh di atas 200% dan masih diyakini oleh perusahaan dapat mendongkrak Pendapatan Premi perusahaan pada tahun 2023.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.