Film Jangan Masuk Ekonomi Kreatif

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Johny Syafrudin, mengusulkan agar sektor perfilman tak dimasukan dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Johny merasa lebih senang jika industri perfilman masuk dalam binaan kemendikbud.

Selain beranggaran besar, kementerian ini diharapkan bisa membawa sektor perfilman berorientasi pada kebudayaan saja. Jika memang pemerintah masih ingin menaruh sektor ini di kementerian ekonomi kreatif maka harus ada upaya revisi undang-undang perfilman.

“UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman, sektor perfilman itu masuk ke kebudayaan. Kalau film masuk ekonomi kreatif kacau lagi dong,” tuturnya seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (11/11/2011).

Ia khawatir jika ini masuk dalam ekonomi kreatif maka akan digiring pada upaya liberalisasi. Misalnya ia mencontohkan ketentuan layar film lokal 60% dan 40% film impor dalam pemutaran film di bioskop bisa saja diganggu gugat dunia internasional.

Menurutnya, saat ini ia masih bingung soal pembinaan bidang perfilman di Indonesia. Penanganannya setiap pemerintahan berbeda-beda mulai dari kementerian pertahanan, kementerian penerangan, kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kalau di kementerian itu (ekonomi kreatif) duitnya nggak ada, masak pembinaan cuma Rp 10 miliar per tahun, seharusnya Rp 250 miliar setahun. Dana Rp 10 miliar untuk apa? untuk infrastruktur bioskop seperti apa, bioskop dibantu subsidi,” katanya. (www.marketing.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.