Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah Sakit Kritis Rp 2,6 Miliar di Jakarta

Marketing.co.id – Berita Financial Service | PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabahnya Edison dan istrinya Susi. Kedua nasabah yang merupakan pasangan suami istri dari Jakarta ini  telah menjadi nasabah di Generali selama hampir 4 tahun. Di awal tahun 2020, Edison terdiagnosa stroke. Sedangkan istrinya, Susi, sempat mengalami pelengketan dinding rahim dan penyempitan pembuluh darah.

Penyerahan bingkisan dilakukan oleh Jutany Japit, Director dan Chief Operation Officer Generali Indonesia, didampingi oleh financial planner Generali, Siwan.

Berbagi pengalamannya, Edison tidak menyangka bisa jatuh sakit, padahal sebelumnya merasa sangat sehat. “Jujur, saya merasa khawatir ketika didiagnosa, khawatir akan proses pengobatan, waktu dan juga biaya yang tidak sedikit. Apalagi beberapa saat kemudian, istri saya pun sempat jatuh sakit,” tuturnya.

Baca juga: Strategi Industri Asuransi Jiwa Menghadapi Dampak Pandemi

Untungnya seluruh pengobatan Edison dan istri sepenuhnya ditanggung asuransi kesehatan. Manfaat asuransi penyakit kritis juga sangat membantu keduanya dalam menjalani pemulihan. “Seluruh biaya pengobatan dan pemulihan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp2,6 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali. Agen kamipun dengan sigap mendampingi dalam masa-masa tersebut. Terima kasih Generali telah membuktikan janjinya pada saya dan keluarga,” imbuh dia.

Generali Indonesia
(Ki-Ka) Jutany Japit (Director, Chief Operation Officer Generali Indonesia), Edison & Susi (nasabah), dan Siwan (Financial Planner Generali Indonesia)

Jutany mengatakan, Generali merasa sangat senang dapat mendampingi nasabah di masa sulit dan berharap dengan proses klaim berjalan lancar, sehingga nasabah bisa tetap fokus dalam menjalani pemulihan diri dengan tenang.

Baca juga: Ini Data Klaim Asuransi Terkait Covid-19

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi untuk mengantisipasi risiko dan bagi yang sudah memiliki harus terus memastikan polis aktif, sehingga perlindungan tetap belaku. Selaras dengan visi kami yaitu untuk menjadi lifetime partner bagi nasabah, kami akan terus meningkatkan kualitas di berbagai aspek, termasuk dalam hal kemudahan proses klaim,” papar Jutany.

Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147.000 klaim senilai lebih dari Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait COVID-19 senilai Rp 28,6 miliar.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.