Marketing– PT Madusari Murni Indah Tbk (MMI) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Bursa Efek Indonesia Main Hall Lantai 1 Ruang Seminar 2, pada Selasa, 21 Mei 2019 kemarin. Pada RUPST tersebut PT Madusari memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp 28,27 miliar atau 30% dari laba bersih perseroan di tahun 2018, yang senilai Rp94,24 miliar. “Untuk pembagian dividen akan dilakukan satu bulan setelah berlangsungnya RUPST,” kata Direktur Utama PT Madusari Murni Indah, Adikin Basirun.
RUPS juga mengagendakan persetujuan atas usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum, dan penetapan penggunaan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019.
Kinerja keuangan PT Madusari per Desember 2018 dilaporkan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Posisi Net Profit after Tax (NPAT) meningkat dari 7,74% menjadi 7,90%, Earning Before Income Tax Depreciation and Amortization (EBITDA) dari 14,70% menjadi 16,31%, Gross Proft Margin naik dari 32,33% menjadi 35,8%. Sementara Current Ratio menunjukkan peningkatan 2,39 persen dari sebelumnya 2,14 persen.
Dalam RUPS ini, jelas Adikin, pemegang saham juga menyetujui untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris. “Pengangkatan ini efektif sejak ditutupnya RUPS, dimana masa jabatan akan mengikuti masa jabatan dari anggota Direksi dan Komisaris yang lain,” jelas Adikin.

Adapun susunan Direksi dan Komisaris perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Sandojo Rustanto
Komisaris: Indra Winarno
Komisaris: Handojo Rustanto
Komisaris: Irene Rustanto
Komisaris Independen: I Nyoman Darma
Komisaris Independen: Rodolfo C Balmater
Dewan Direksi
Direktur Utama: Adikin Basirun
Direktur: Donny Winarno
Direktur: Jose G Tan